Seorang pria berinisial YS (35) dilumpuhkan aparat kepolisian Polres Mamuju Tengah (Mateng) menggunakan senjata api. Pria itu terus memberikan perlawanan saat hendak ditangkap seusai menghabisi nyawa istrinya sendiri, HS (22).
“Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan YS itu menggegerkan warga. Pembunuhan YS terhadap HS terjadi di Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mateng, Sulawesi Barat pada Senin (01/06) siang.
Syamsu menduga pelaku menderita gangguan jiwa sehingga tega menghabisi nyawa isterinya menggunakan senjata tajam. Korban, kata dia, mengalami luka sayatan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.
“Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban,” katanya.
Usai dilumpuhkan, YS langsung dibawa ke Rumah Sakit Satelit Mateng untuk mendapat perawatan medis. “Sementara itu, personil kepolisian Polres Mateng diketahui sedang membantu warga setempat untuk mengurus proses pemakaman jenazah korban,” pungkasnya.