Reka ibu rumah tangga berusia 20 tahun di Kota Pekanbaru tak pernah menyangka jika malam itu bayi perempuannya meregang nyawa ditangan suaminya, Harisman (30).
Sang anak, AN yang berumur 1,5 tahun adalah anak Reka dengan suami yang dahulu. Reka bercerai dan menikah dengan Harisman.
Mereka kemudian tinggal di Jalan Sidodai, Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Hari itu, Rabu (3/6/2020) AN rewel dan terus menangis. Sang ayah tiri, Harisman, langsung menggendong AN dan memasukannya ke dalam bak mandi.
Bocah 1,5 tahun tersebut masih terus menangis. Dengan emosi, Harisman kembali menenggelamkan AN ke dalam bak mandi.
Tak hanya itu, pria 3o tahun itu membawa AN ke kamar dan membenturkan kepala bocah 1,5 tahun itu ke dinding.
Benturan tersebut sempat didengar oleh tetangga sekitar pukul 13.00 WIB.
Reka berusaha menyelamatkan anaknya dan menghentikan penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Namun Harisman memukul Reka dan mengancam agar tidak menceritakan penganiayaan tersebut pada orang lain.
“Istri pelaku berusaha melerai, tapi tidak dihiraukan dan malah memukul wajah istrinya. Pelaku juga mengancam istrinya agar tidak memberitahukan pada orang lain,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, Kamis (4/6/2020).
Kekejaman yang dilakukan Harisman tak berhenti di situ. Hingga malam hari, ia terus menyiksa AN.
Terakhir, Harisman menginjak dada AN. Bocah perempuan itu diam dan tak menangis lagi.
Jam menunjukkan pukul 20.00 WIB. Mengetahui sang anak tak lagi menangis, Reka berteriak meminta tolong.
Ia kemudian meminta suaminya untuk membawa AN berobat ke rumah sakit. Namun Harisman memilih keluar rumah dengan alasan mencari pinjaman uang untuk biaya pengobatan korban.
Karena curga, Willy dan Andi, tetangga Reka langsung medatangi rumah Reka dan melihat Harisman pergi keluar rumah.
Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat AN sudah terbaring di ruang tamu dengan kondisi tangan kiri memar. Saat dicek, AN ternyata telah meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut, saksi Willy dan Andi melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Awal.
Polisi kemudian mecari Harisman yang melarikan diri setelah menyiksa sang anak tiri.
Dia ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Karena berusaha melarikan diri, polisi menembak kaki pria 30 tahun tersebut.
Harisman lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Kamis (4/6/2020).