Bekasi – John Kei memberikan uang sejumlah Rp 10 juta kepada anak buahnya sebelum melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di dua lokasi kawasan Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020) siang.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di rumah John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020).
Adegan dalam rekonstruksi itu memperlihatkan John Kei memberikan sejumlah uang kepada anak buahnya saat berkumpul di rumahnya sebelum melakukan penyerangan.
“Pada adegan ke-11 ini tersangka John Kei memberikan uang Rp 10 juta kepada tersangka Daniel dengan pecahan uang Rp 50.000,” kata penyidik dalam menyebutkan adegan rekonstruksi, Senin.
Sejumlah uang itu untuk transportasi kelompok John Kei dalam melakukan penyerangan terhadap Nus Kei.
Selain itu, Polisi sebelumnya memperlihatkan adegan saat John Kei memimpin rancangan aksi penyerangan dan pembunuhan kelompok Nus Kei.
Di situ, John Kei juga membahas soal video dibuat oleh kelompok Nus Kei di salah satu media sosial yang dianggap sebagai penghinaan.
“Tersangka John Kei memimpin pertemuan kemudian membahas video penghinaan di akun Instagram Ricad,” ucapnya.
Setelah pertemuan itu, kelompok John Kei mulai melalukan aksinya dengan berkumpul di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020) pagi.
Di sana, para tersangka membagikan tugas, senjata tajam dan senjata api dalam melakukan penyerangan.
Saat itu para tersangka berangkat melakukan penyerangan dengan menggunakan beberapa mobil yang sudah disediakan.
Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojekĀ onlineĀ tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei, di antaranya 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.