Seorang pria di Yordania menembak tiga saudaranya karena perselisihan dalam keluarga. Menyadur Gulf News pada Minggu (02/08/2020) pria ini sempat kabur sambil membawa senjata api.
Peristiwa ini terjadi tepat saat umat Islam merayakan hari Idul Adha. Media setempat melaporkan insiden ini terjadi di Provinsi Balqa, Amman.
Tiga saudara perempuan yang ia tembak tak langsung meninggal, semuanya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan dan upaya penyelamatan.
Pria yang sebelumnya sempat melarikan diri ini akhirnya meyerahkan diri ke kantor polisi pada hari Sabtu pagi.
Berdasarkan keterangan, ketika itu pelaku sedang terlibat dalam perselisihan keluarga dan ia malah menembak tiga saudara perempuannya.
Operasi pencarian dimulai pada hari Jumat malam setelah pelaku kabur dari tempat kejadian tapi keesokan harinya, ia menyerahkan diri sambil membawa dua senjata api.
Kasus ini memicu kemarahan publik di media sosial Yordania. Banyak orang menyatakan kemarahan mereka tentang meningkatnya kasus pembunuhan wanita di Yordania dalam beberapa pekan terakhir.
“Seperti biasa, pembunuh akan pergi setelah apa yang dia lakukan dan mengatakan aksinya sebagai pembunuhan demi kehormatan.,” tulis warganet Yordania.
“Jika kami memiliki hukum yang layak, kasus pembunuhan seperti itu akan berhenti,” sembari mengungkapkan rasa putus asa atas kasus ini di Facebook.
“Hukuman harus lebih keras untuk mencegah penjahat yang abai terhadap kehidupan manusia,” tulis yang lain.”
Peristiwa ini terjadi dua minggu setelah seorang wanita muda, yang hanya dikenal sebagai Ahlam, dibunuh oleh ayahnya di Balqa.
Menurut para saksi, Ahlam sebelumnya diduga menghadapi kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun.
Ia lari dari rumahnya dengan darah di sekujur tubuhnya sambil berteriak minta tolong. Ayahnya mengejarnya dengan batu bata dan diduga memukulinya sampai mati.
Saksi mata mengatakan pelaku sempat merokok dan minum teh di sebelah mayat anaknya setelah membunuh.
Media setempat mengatakan, sang ayah didakwa atas pembunuhan itu setelah muncul di hadapan Pengadilan Kriminal Agung di Amman.