Denpasar – Beredar poster berisi provokasi aksi penolakan omnibus law di sejumlah titik di Denpasar, Bali. Poster itu tertempel di tembok dan tiang-tiang.
Dalam isi poster itu, tertulis ajakan melakukan unjuk rasa dengan tagar #BaliTidakDiam. Poster itu juga mengajak mengumpulkan massa sampai seruan melakukan penjarahan dan perusakan.
Di bagian bawah poster, tertulis beberapa aliansi, dari BEM kampus sampai lembaga bantuan hukum di Bali.
Anggota Aliansi Bali, Dewa Gede Satya Naracita Kusuma, membantah poster berisi provokasi yang beredar itu. Dia mengatakan poster tersebut disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara Polda Bali mengklaim telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus beredarnya poster berisi ajakan berbuat kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja yang dihelat Kamis (22/10/2020), hari ini. Poster tersebut sempat beredar di Bali pada Rabu (21/10) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa Polda Bali telah membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditintelkam untuk menyelidiki kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku penyebarnya.
“Untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Awi mengemukakan bahwasannya dalam poster tersebut tertulis ajakan berbuat kerusuhan berupa ‘Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar’.
Dalam poster tersebut tertera tulisan yang mengatasnamakan Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali.
“Namun, setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut,” ungkap Awi.
Di sisi lain, Awi menyampaikan jika kekinian Polda Bali juga telah melakukan langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial.
“Dan tentunya melakukan imbauan kepada orang tua-orangtua yang memiliki putra-putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut,” pungkasnya.