Akhir tahun 2020 menjadi pembelajaran bagi artis cantik Gisella Anastasia atas kasus video panasnya bersama Michael Yukinobu de Fretes. Gisel yang sudah mengakui video miliknya dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka.
Pihak Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan bahwa Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan setelah diperiksa selama hampir 10 jam di Unit Ditreskrimsus Polda Metro jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Ada sejumlah pertimbangan Polda Metro Jaya belum menahan mantan istri Gading Marten itu.
“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dia menjelaskan sejumlah pertimbangan tidak menahan Gisel. “Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orang tua,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes. “Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” kata Yusri.