Islamktp- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. Perkiraan itu setelah dihitung pengurangan remisi Natal pada akhir tahun ini.
Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Fifi Lety Indra membenarkan bahwa kakaknya akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Hal itu berdasarkan hitungan resmi setelah mendapatka remisi Natal.
“Kita doakan saja ya semua yang terbaik,” ujar Fify Selasa 11 Desember 2018 soal kebebasan Ahok tersebut.
Namun, pada hari pembebasannya, Ahok tidak bisa langsung menghirup udara bebas setelah melangkah keluar dari Rutan Mako Brimob.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Kepermasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, Ahok terlebih dulu harus menjalani sejumlah proses prosedural sebelum benar-benar dilepas.
“Secara administratif, ada serah terimanya nanti, dari Rutan Mako Brimob menyerahkan ke Lapas kelas 1 Cipinang. Nanti setelah ada serah terima, baru yang bersangkutan berhak bebas,” ujar Ade saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Perlu diketahui, status Ahok saat ini masih sebagai tahanan Lapas Cipinang. Ia hanya dititipkan ke rutan Mako Brimob demi keamanan Ahok.
Lebih lanjut Ade menambahkan, dalam proses pembebasannya nanti, Kemenkumham akan melibatkan kepolisian. Pelibatan itu dalam bentuk pengamanan Ahok saat serah terima di Cipinang.