Islamktp- Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris Idol ditangkap polisi terkait kepemilikan barang haram sabu. Penangkapan Aris diawali dari penangkapan seorang tersangka berinisial YW.

Selasa, 8 Januari 2019

Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Polisi mendapat informasi barang haram itu juga digunakan di salah satu apartemen di wilayah Jaksel.

Selasa, 16 Januari 2019

Pukul 01.00 WIB polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Polisi mengamankan Aris Idol bersama 4 orang lainnya, yang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Inisial terakhir diduga sebagai sosok yang memasok barang ke Aris Idol dkk. Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine-nya positif narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *