Islamktp- Pengacara paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan. Yusril mengatakan, Ba’asyir dibebaskan atas alasan kemanusiaan.
“Sudah saatnya Ba’asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Ba’asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini dalam unggahan di Facebook-nya, Jumat (18/1/2019).
Diketahui, Ba’asyir sudah jalani masa hukuman selama sembilan tahun dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya. Saat ini Ba’asyir sudah berusia 81 tahun dan kondisi kesehatannya makin menurun.
Yuzril mengatakan presiden sangat prihatin dengan keadaan Ba’asyir. Yusril lalu diminta menelaah serta berdialog dan bertemu Ba’asyir yang masih ditahan di LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.
“Pembebasan Ba’asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim,” tutur Yusril.
Yusril sudah datang bertemu Ba’asyir. Ba’asyir mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembebasan dirinya.
“Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Ba’asyir mengatakan ‘Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar’,” tutur Yusril menirukan Ba’asyir.
Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Yusron Ihza dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Keluarga Ba’asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan, yang turut bersyukur atas bebasnya Ba’asyir.