Islamktp- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan pajak dan retribusi daerah Rp 44,18 triliun. Target tersebut naik Rp 6 triliun dibanding tahun lalu.
“Tahun ini BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) menargetkan bisa mencapai Rp 44,18 triliun pendapatannya dari pajak dan retribusi. Ini angkanya meningkat Rp 6 triliun dari tahun sebelumnya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Anies berpesan kepada jajarannya di BPRD untuk meningkatkan pelayanan agar warga taat membayar pajak. Dia ingin ada terobosan dalam membantu warga membayar pajak.
Sementara itu, Kepala BPRD Faisal Syafruddin menuturkan akan meningkatkan pendapatan pajak dari semua sektor. Salah satu caranya dengan melakukan penagihan pajak ke rumah warga.
“Kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor. Untuk pajak PBB P2 kita lakukan seperti itu juga. Alhamdulillah potensinya kemarin kita bisa surplus hampir Rp 1 triliun lebih di pajak PBB P2,” jelas Faisal.