Islamktp- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah keluar dari rutan Mako Brimob, Depok. Ahok keluar dari rutan Mako Brimob pukul 07.30 WIB. Ia dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan perwakilan tim BTP.
Dari foto yang diterima , Ahok tampak mengenakan kemeja biru berlengan panjang dan celana jeans, Ahok tampak lebih kurus. Dari rutan Mako Brimob, Ahok menuju ke kediaman.
Ahok dipenjara selama dua tahun setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.