Makin panas makin seru, bak pertandingan kisah hidup Nikita Mirzani atau biasa di panggil Nyai ini selalu saja hadir dengan sensasi masalah. Proses perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief hingga saat ini rupanya masih belum rampung. Sebab, pihak Dipo kini masih terus mengajukan kasasi atas proses perceraian mereka.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan bahwa Nikita dan Dipo resmi cerai dalam sidang putusan pada 7 Oktober 2019. Sejak saat itu, Dipo masih terus melakukan upaya hukum atas putusan tersebut.

Kuasa hukum Dipo Latief, Uus, mengaku bahwa kliennya punya alasan sendiri mengapa masih mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Apalagi Dipo telah menikahkan dan menceraikan Nikita secara agama.

“Harusnya tidak boleh diceraikan lagi oleh pengadilan, gitu logika hukumnya seperti itu. Jadi keberatan Pak Dipo, harusnya kalau sudah cerai, cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan,” ucap Uus

Menurut Uus, Dipo dan Nikita sebetulnya sudah cerai secara agama. Sehingga pernikahan tersebut, juga sudah tak bisa lagi diresmikan oleh pengadilan. Kendati demikian, Uus memang tak menyampaikan secara detail kapan Dipo mengajukan talak.

“Jadi gugatan Niki itu kan dua. Meminta permohonan disahkan di perkawinan, terus langsung diceraikan, Pak Dipo enggak setuju,” ucap Uus.

“Karena menurut dia, perkawinan itu kan, waktu itu kan di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan. Menurut versi Pak Dipo, sehingga dia keberatan, seharusnya negara tidak boleh mengintervensi,” tambahnya.

Menurut Uus, alasan kliennya mengajukan kasasi bukan lantaran enggan berpisah dengan Nikita. Namun, ada beberapa keberatan yang perlu diperjuangkan kliennya dalam upaya hukum yang berjalan.

“Oh bukan (Dipo enggak mau cerai), justru sebetulnya kalau kita liat perkawinannya diakui, perceraiannya harus diakui. Tingkat pertama kan udah bercerai, Pak Dipo minta perceraian di bawah tangannya diakui juga,” jelas Uus.

Uus mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari putusan Mahkamah Agung atas proses kasasi tersebut. Namun, pihaknya tetap berharap agar pengajuan kasasi itu bisa diterima.

“Kita serahkan ke MA, untuk memutuskan seperti apa, sebagai warga negara yang baik, Pak Dipo akan bersedia apa pun yang diputuskan itu. Mau gak mau harus dijalankan, tapi dia berharap agar permohonan kasasinya dikabulkan,” tutur Uus.

Mengenai nafkah, Uus menilai kliennya bakalan tetap bertanggung jawab. Bahkan, walau hanya bercerai secara agama, Dipo Latief juga akan tetap memenuhi kewajibannya tersebut.

“Saya rasa sih dia bertanggung jawab ya. Makanya dia sempat bilang ke saya, enggak harus menurut negara lah, dia sebagai orang yang itu, ya dia harus bertanggung jawab. Dia akan bertanggung jawab kok, setahu saya.

Langsung ke Pak Diponya aja, saya sih nilainya begitu waktu itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *