Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan membuka kios atau toko di pasar tradisional dengan sistem ganjil genap. Sistem ganjil genap ini maksudnya adalah toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil dan begitu sebaliknya toko dengan nomor genap buka ditanggal genap. Namun setelah tiga hari penerapan, sejumlah pedagang disebut menolak pemberlakuan kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, kebijakan ganjil genap tersebut tidak untuk ditawar. Menurut dia, kebijakan pembatasan jumlah pedagang merupakan keharusan demi keselamatan semua pihak.

“Harus. Harus ganjil genap. Karena memang saat ini kapasitasnya hanya boleh 50 persen dulu demi keselamatan pedagangnya juga. Jadi ini bukan semata-mata soal ganjil dan genap. Ini adalah soal keselamatan pedagang dan keselamatan pembeli,” kata Anies di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Kios yang bernomor ganjil cuma boleh buka di tanggal ganjil, begitupun sebaliknya. Hal ini juga berlaku di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Anies lantas memberikan dua pilihan kepada para pedagang. Pertama yakni bersedia menerapkan ganjil genap, kedua bila menolak maka kios dan pasar ditutup selama wabah corona masih ada.

“Jadi saya sampaikan kepada para pedagang juga. Pilihannya sederhana Ganjil genap sekarang atau tidak buka sama sekali,” ucap Anies tegas.

Mantan Mendikbud itu mengklaim, bahwa selama sosialisasi ganjil-genap, Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya sudah berdiskusi dan para pedagang sepakat dengan penerapan kebijakan tersebut.

“Kalau mau ikut ganjil-genap, kita buka sekarang. Kalau tidak, tidak buka. Dan mereka kemudian ikut ganjil-genap,” ia menandaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *