Ayah dari youtuber terkenal Indonesia Atta Halilintar yaitu Halilintar Anofial Asmid, dipolisikan oleh mantan istri keduanya, Happy Hariadi. Ia dituding oleh Happy Hariadi telah menelantarkan anak.
Laporan polisi itu dilayangkan oleh Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Sebab, Halilintar Anofial Asmid tak pernah memenuhi panggilan saat dilaporkan ke LPAI pada November 2018 oleh Happy Hariadi.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Happy Hariadi, Dedek Gunawan. Ia mengatakan laporan polisi tersebut dilayangkan atas rekomendasi dari Seto Mulyadi.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kak Seto belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Ia baru akan mengecek laporan itu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Gini, tadi juga ada yang menanyakan. Saya memang tidak menerima itu. Tetapi saya sebentar akan ke kantor LPAI. Saya mau ngecek surat-suratnya. Ada nggak surat yang mungkin dikeluarkan dengan tanda tangan scanning atau apa oleh staff,” ujar Kak Seto saat dihubungi oleh detikcom melalui telepon, Selasa (1/9/2020).
“Sebentar lagi saya akan berangkat ke sana paling sekitar 1 jam lagi telepon. Saya kira-kira satu jam lagi sampai sana,” tandas Kak Seto.
Sebelumnya, anak dari pasangan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi itu merupakan seorang perempuan yang berumur sekitar 17 tahun. Anak tersebut tidak diberi nafkah dan tak diakui oleh Halilintar Anofial Asmid.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi. Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, ia mengungkapkan semuanya.
Selain itu, bukti dari kelahiran anak tersebut berupa akta kelahiran yang sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“(Anaknya) Perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17 tahun,” ujar Nunu Suparmi beberapa waktu lalu.
“(Bukti) Itu nanti, ya yang pasti akte kelahiran. Nantinya, ya dikabari pemeriksaan selanjutnya,” lanjut Nunu.
Seperti diketahui, Happy Hariadi merupakan mantan istri kedua dari Halilintar Anofial Asmid.