JAMBI – Penculikan bayi terjadi di Kota Jambi. Diduga lantaran ditolak menikahi pacarnya, seorang laki-laki bernama Bambang Ariyanto (35) diduga nekat mencuri bayi berusia dua bulan di kawasan Jalan Baru, RT 24, Pakuan Baru, Jambi Selatan.

Bayi tersebut merupakan anak dari kekasihnya sendiri yang bernama Intan Ayu Lestari (20). Ibu dari Intan, Leni (42) saat dihubungi mengatakan pelaku sendiri memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya tersebut, yaitu saat sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.

Putrinya tersebut telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung. “Anak saya dan suaminya sudah cerai, kemudian dekat ia sama si pelaku penculikan ini. Awalnya kami terima lah tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya dan tidak mau bekerja,” ucap Leni, Senin (21/9/2020).

Dia menambahkan, pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikahi anaknya. Namun, perangai pelaku yang dinilai tidak baik membuat Leni dan sang putri tidak nyaman.

“Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja. Makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini,” tegasnya dengan nada emosi.

Hal membuat marah lagi, tidak hanya membawa lari bayi, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya. “Akte kelahiran cucu saya beserta surat penting lainnya ikut dibawa kabur pelaku,” ujar Leni.

Namun petugas Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rachmat Hidayat mengatakan, pelaku telah ditangkap di kawasan Kampung Muka, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020). Kemudian hari ini telah diterbangkan dan sudah tiba di Jambi.

Dia menambahkan, dugaan sementara pelaku melarikan diri ke wilayah Jakarta untuk mencari pembeli bayi yang pelaku culik.

Sementara bayi yang sempat diculiknya tersebut dia titipkan kepada rekannya, Naryo alias Bujang Batu yang berada di Kota Jambi.

“Informasi terakhir, dia (pelaku) mau mencari pembeli, tapi itu (kasus) masih kita kembangkan. Kasus ini akan dirilis langsung oleh Pak Dirkrimum,” ujar Rachmat di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (22/9/2020).

Rachmat belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini, pasalnya sedang ada pengambangan. Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di Mapolda Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *