Kota Sorong mendadak menjadi viral karena Edo Kondologit yang tidak terima dan akan menuntut kejanggalan atas meninggalnya adik ipar yang bernama George Karel Rumbino alias Riko, saat ditahan di Mapolres Sorong, Papua Barat.
Sebagaimana diketahui, Riko tewas akibat disiksa sekelompok atau perorangan yang kemudian dilarikan ke RS Polres Kota Sorong sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Sementara itu, pihak keluarga yang tak terima mendengar kematian Riko, Edo melupakan kekesalannya karena kematian adik iparnya bernama Riko yang diduga tewas setelah menjalani pemeriksaan di Polres Sorong, Papua, Kamis, 27 Agustus 2020.
“Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya enggak bisa bertindak seenaknya seperti itu,” kata Edo Kondologit saat dikonfirmasi awak media, seperti dilansir Antara, Senin (31/8).
Edo pun mengaku sangat geram dan kecewa melihat apa yang terjadi pada saudaranya yang meninggal tak wajar itu. Untuk itu, dia pun tengah menyiapkan tuntutan hukum agar kasus meninggalnya Riko saat berada di tahanan diselidiki.
“Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin Mamah-Mamah kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar. Mereka yang bersalah harus ditindak secara benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar,” ujarnya.
Alhasil, Polda Papua Barat segera melakukan penyelidikan dengan membentuk tim investigasi berdasarkan arahan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Sebelumya, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut akan mengganjar tegas bila ada keterlibatan anggota Polri dalam insiden penganiayaan itu.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan telah merilis secara lengkap hasil investigasi penyebab tewasnya Riki yang ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.
Ary mengatakan saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri. Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.
Tidak hanya itu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur kepada tersangka.
Ary kemudian menuturkan selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan. Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan pun dihentikan. Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain.