Jakarta – Tahun 2020 memang menjadi satu sejarah baru bagi dunia, ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum pulih. New Normal 2020 menjadi gaya baru kita menghadapi dan melakukan aktifitas walaupun ancaman virus corona masih ada.
Termasuk tahun 2020 ini Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Indonesia ke-75 tahun dengan cara yang berbeda dari sebelumnya. Upacara yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo ini tidak dihadiri banyak orang seperti tahun sebelumnya, dan upacara pun dilakukan menurut protokol kesehatan.
Memperingati Hari Ulang Tahun Indonesia ke-75 tahun, Bank Indonesia (BI) mempersembahkan uang lembaran edisi khusus dengan nominal Rp 75 Ribu. Momen tersebut membuat masyarakat Indonesia sangat antusias dan mulai berebut mendapatkan uang rupiah yang dinamakan sebagai Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ini.
Uang lembaran edisi khusus Rp 75 ribu ini pun saat ini menjadi rebutan masyarakat Indonesia, bahkan sulitnya mendapatkan uang ini banyak yang menjual uang Rp 75 ribu dimarketplace.
Bank Indonesia (BI) pada tahun sebelumnya juga sudah meluncurkan uang peringatan sebanyak 10 kali yang tiga kali diantaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan NKRI. Di antaranya pada HUT Kemerdekaan RI ke-25 berupa uang logam emas pecahan Rp 25 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000 dan Rp 2.000 dan uang logam perak pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 250, dan Rp 200. Pada HUT Kemerdekaan RI ke-45 berupa uang logam emas pecahan Rp 750 ribu, Rp 250 ribu, Rp 125 ribu. Pada HUT Kemerdekaan RI ke-50 berupa uang logam emas pecahan Rp 850 ribu dan Rp 300 ribu.
Adapun berikut fakta menarik uang Rp 75 Ribu yang menjadi rebutan masyarakat Indonesia :
Hanya ada 75 juta lembar
Penerbitan uang khusus ini untuk memperingati momen nasional yang bersifat khusus, yakni peringatan kemerdekaan RI yang ke-75. Selain itu, penerbitan tersebut tidak digunakan untuk tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Dengan begitu, tak heran jika peredaran uang edisi khusus ini dikendalikan dengan hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja.
Simbol pencapaian hingga kebhinekaan
Uang lembar Rp 75 ribu ini memiliki desain menarik yang menggambarkan berbagai pencapaian Republik Indonesia. Di sisi depan ada potret Soekarno dan Mohammad Hatta disertai dengan lambang pencapaian Indonesia, mulai dari jembatan Youtefa Papua, MRT, LRT dan Tol Trans Jawa. Sedangkan sisi belakang terlihat sejumlah anak dengan pakaian adat dari wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Selain itu, ada juga beberapa potret kebanggaan Indonesia lainnya mulai dari kain batik, tenun, songket, hingga satelit merah putih.
Satu KTP satu lembar
Dengan jumlah terbatas, maka kepemilikannya pun terbatas pula. Uang edisi khusus yang sudah digodok sejak tahun 2018 lalu ini mewajibkan pemiliknya untuk memiliki KTP. Selain itu, penukaran satu KTP satu lembar uang tersebut bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabangnya dari tanggal 18 Agustus hingga 30 September 2020. Selain itu, mulai tanggal 1 Oktober, penukaran dapat dilakukan di berbagai bank yang ditunjuk. Sebelum menukarkannya, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi PINTAR.ID.
Dijual di marketplace seharga jutaan rupiah
Uang edisi khusus ini pun menjadi perburuan banyak warga Indonesia. Pasalnya, selain memiliki desain dan nominal khusus, uang pertama edisi khusus dengan bentuk kertas ini dapat dijadikan sebagai koleksi. Bahkan, di salah satu marketplace Tanah Air, uang kertas ini sudah dijual secara bebas dengan layanan preorder 7 hari. Harganya pun sangat bervariasi mulai dari Rp90 ribu hingga Rp1,2 jutaan.