CIANJUR – Seoran ibu hamil berinisial MM di Cianjur yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19 meninggal dunia usai melahirkan bayi kembar.
Peristiwa tersebut menjadi kasus positif virus corona pertama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
MM yang berusia 26 tahun dinyatakan meninggal dunia pada 7 April 2020 usai melahirkan anak kembar pada 31 Maret 2020.
Namun saat itu statusnya masih Pasien dalam Pengawasan (PDP) karena hasil tes swab MM belum keluar.
“Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halamannya dengan protokol jenazah infeksius,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal , Senin (20/4/2020).
Baru sepuluh hari setelah meninggal atau pada 17 April 2020, hasil tes almarhumah keluar dengan hasil positif Covid-19.
Kasus tersebut membuat Kabupaten Cianjut yang sebelumnya masih zona hijau menjadi zona kuning.
Dua bayi MM lahir pada 31 Maret 2020 di RSUD Sayang Cianjur
Namun setelah dibawa pulang, satu bayinya meninggal sehari usai ibundanya mengembuskan napas terakhir.
Salah satu bayi MM meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Cimacan pada 8 April 2020.
Sementara bayi satunya dirawat di RSHS Bandung sebagai PDP.
“Satu dari bayinya meninggal dunia, dan satunya lagi telah dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung sebagai PDP (Pasien dalam Pengawasan),” ujar dia.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal menyebutkan jenazah MM telah dimakamkan di kampung halamannya dengan protokol jenazah infeksius.