IslamKtpMenko Polhukam Wiranto mengingatkan masyarakat tidak terpecah belah gara-gara Pemilu 2019. Masyarakat harus tetap bersatu membela negara ini.

“Kita waspadai, kita mau Pemilu 2019. Jangan sampai urusan pemilu hilangkan kewajiban kita untuk bela negeri ini. Jangan sampai kita terpecah belah sehingga kita harus bersatu, jangan sampai kita lupa ada yang kita bela yakni Ibu Pertiwi,” ujar Wiranto di acara ‘Rembuk Nasional Bela Negara’ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Wiranto berpandangan, tidak semua masyarakat sadar soal bela negara. Padahal kesadaran bela negara penting untuk memastikan kondisi bangsa.

“Sekarang saya katakan belum semua WNI punya perasaan bela negeri. Kalau semuanya sudah ada, semuanya akan aman dan lancar. Negeri ini perlu stabilitas, ibarat kapal menuju harapan, kapal Indonesia harus stabil untuk hadapi ombak yang berat dan besar,” tegasnya.

Bela negara ditegaskan Wiranto merupakan kewajiban semua warga negara karena diatur dalam UUD 1945.

“Lalu siapa yang mau bela? Apa kita serahkan sama TNI dan Polri? Karena mereka digaji negara? Nggak mungkin, nggak bisa, yang bela ya semua Warga Negara Indonesia (WNI) Ada di UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3, lalu Pasal 30 Ayat 1,” katanya.

Dan bunyi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” lalu Pasal 30 Ayat 1 “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *