Jakarta – Total sembilan orang ditetapkan tersangka terkait pesta sex sesama jenis di apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sembilan tersangka tersebut merupakan pihak penyelenggara pesta gay. Ketua panitia pesta seks tersebut berinisial TRF diketahui pernah belajar di Thailand dalam membuat sebuah acara pesta seks.
“Hasil keterangan awal kepada ketua inisial TRF ini bahwa memang yang bersangkutan ini pernah belajar di Thailand dan ini yang dia praktikkan sejak tahun 2018 lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Pesta seks sesama jenis di apartemen Jaksel tersebut diketahui diikuti oleh 56 orang. Mereka terdiri atas 47 peserta dan 9 berstatus sebagai penyelenggara pesta yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, HW.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, gelang tanda peserta, kondom, tisu magic, lulur, dan sebagainya.
Polisi menyebut para penyelenggara mengemas pesta seks tersebut sebagai sebuah permainan. Yusri menyebutkan para penyelenggara memang mencari kesenangan ketimbang keuntungan ekonomi.
“Jadi mereka ini bukan untuk mencari keuntungan ya, tapi memang untuk kesenangan,” imbuh Yusri
Dia menyebut komunitas Hot Space sudah menggelar acara pesta seks sebanyak enam kali. Para peserta pesta gay tersebut berkomunikasi dalam grup WhatsApp dan komunitasnya memiliki Instagram.
“Pertama di grup WhatsApp mereka menamakan komunitas mereka dengan nama Hot Space Indonesia. Di WhatsApp itu ada 150 orang. Kemudian di Instagram kurang-lebih sekitar 80 orang. Itu kelompok mereka semuanya,” ucap Yusri.
Menurut Yusri, satu orang dari sembilan penyelenggara tersebut juga terbukti positif HIV/AIDS. Tersangka tersebut nantinya akan ditempatkan di sel yang berbeda dengan tahanan lainnya.
“Dari sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV. Untuk penempatan yang bersangkutan (di tahanan) kita tempatkan sendiri, kita pisahkan dari yang lain,” pungkas Yusri.