Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menangkap Youtuber Edo Dwi Putra (24) dan Diky Firdaus (20) yang membuat konten video prank bagi-bagi daging sampah berisi sampah.
Buntut video prank daging kurban sampah itu, keduanya diancam dengan pasal 14 KUHP tentang penyebaran berita bohong serta UU ITE pasal 27 ayat 1 ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Anom Setiyadji mengatakan, kedua Youtuber tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya yang bertugas sebagai kameramen buron setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anom menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang tersebut diawali dari viralnya video di kanal Youtube Edo Putra Official berjudul ‘PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK’. Video prank daging kurban sampah itu berdurasi 11 menit 57 detik tersebut berisi Edo yang sedang membagikan kantong plastik yang disebut daging kurban padahal berisi sampah.
Hingga berita ini dibuat, video prank daging kurban sampah itu sudah ditonton lebih dari 867 ribu kali dengan like sebanyak 5,6 ribu dan dislike sebanyak 116 ribu. Komentar di video tersebut pun berisi lebih dari 35 ribu komentar.
“Perbuatan kedua tersangka membuat video prank sampah telah membuat kegaduhan di masyarakat. Banyak orang mengecam aksi tersebut sehingga kita tahan pelakunya,” ujar Anom, Senin (3/8).
Edo diketahui mengunggah video prank daging kurban sampah tersebut pada Jumat (31/7). Tak berapa lama sejak diunggah, video tersebut menghebohkan jagat media sosial. Video tersebut tersebar di beberapa media sosial selain Youtube seperti instagram, facebook, dan twitter.
Tim Patroli Siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (1/8), polisi segera menangkap Edo dan Diky di kediaman mereka masing-masing. Sementara dua kameramen yang merekam video prank daging kurban sampah itu, yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias RAAM hingga saat ini masih buron.
“Dalam pembuatan video ini ada empat orang yang terlibat, dua orang sudah kita tangkap dan dua lainnya sedang dikejar oleh anggota kita,” ujar dia.
Anom berujar, berdasarkan pengakuan Edo video prank daging kurban sampah itu dibuat untuk meningkatkan jumlah subscriber kanal Youtube Edo Putra Official. Namun video yang dibuat dianggap tidak mendidik dengna memberikan kantong berisi sampah yang disebut sebagai daging kurban.
“Dalam pembuatan konten tersebut korbannya adalah orangtua pelaku sendiri. Ini sudah di-setting tersangka. Akunnya juga kita sita. Ini jadi untuk pengalaman dan pembelajaran bermedsos yang baik, ketika memproduksi menyiarkan konten tentu dinikmati khalayak umum,” kata dia.
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, akun email dan seluruh akun medsos milik tersangka. Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara video prank daging kurban sampah itu.
Edo yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah membuat konten video prank daging kurban sampah itu. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang disebabkan oleh dirinya.
“Saya sangat menyesal telah membuat konten ini. Idenya dari saya sendiri, tidak ada dari inspirasi Ferdian Paleka,”kata Edo.
Dirinya berujar, dua korban dalam video prank tersebut merupakan ibu kandung dan orang tua angkatnya sendiri. Dirinya pun mengakui bahwa video tersebut memang setingan dan telah dijelaskan kepada orang tuanya tersebut untuk membuat video tersebut.
“Awalnya ibu menolak tapi tetap saya lakukan. Sebelumnya saya juga pernah buat video prank THR isi amplop kosong yang korbannya teman saya sendiri,” kata dia.
Dia mengaku telah membuat kanal Youtube tersebut sejak 2019. Awalnya Edo mengisi konten video kanal tersebut berupa teaser video berita. Hingga saat ini, Edo mengaku dapat mengantongi Rp5 juta dari penghasilan kanal tersebut.
Seiring waktu, Edo terus berambisi meningkatkan jumlah subscriber dengan membuat konten-konten yang berhubungan dengan sampah. Bahkan untuk memancing penambahan subscriber, Edo pun berjanji akan membuat konten memakan rambut kemaluan apabila jumlah subscribernya menembus angka 10 ribu.
Terpisah, paman Edo, Makmun (38) berharap keponakannya bisa dibebaskan karena hal tersebut dianggap hanya kenakalan dan keisengan remaja.
“Sebenarnya itu sudah di setting, karena korban juga adalah ibunya sendiri. Kepentingannya cuma buat konten. Ini hanya kenakalan remaja, kalau harapan kami bisa dibebaskan,” kata Makmun.