Seorang pria di Surabaya menjadi korban penusukan. Penusukan dilakukan oleh anak buah korban sendiri.
Polisi menangkap pria yang menjadi pelaku penusukan terhadap bosnya sendiri. Korban melakukan penusukan saat bosnya sedang tidur. Korban ditusuk lima kali.
Pelaku merupakan pegawai dari korban yang merupakan warga Denpasar, Bali. Mereka tinggal satu kos. Korban merekrut tersangka untuk menjadi pegawainya dengan pekerjaan serabutan sejak 18 Juni 2020.
Pelaku sendiri mengaku akan dibayar Rp 1 juta selama bekerja ikut korban. Namun 8 hari bekerja, ia tidak betah karena selalu disalahkan. Sebelum melakukan penusukan, pelaku ingin meminta gaji bekerja selama 8 hari, namun tak dikabulkan.
Penusukan tersebut berawal dari cekcok antara korban dan anak buahnya pada Senin (27/7.2020) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kalijudan, Mulyorejo.
Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RSU dr Soetomo dan saat ini sedang dalam perawatan intensif. Sedangkan pelaku penusukan sudah diamankan di Polsek Mulyorejo.
“Iya benar (majikan dan anak buah), banyak luka tusuknya, di bagian badan. Kita tidak bisa mengetahui detil karena bajunya bersimbah darah. Makanya kita cepat evakuasi ke dr Soetomo takutnya kehabisan darah,” ungkap Suharyono.
“Jadi kita belum bisa mengecek luka-lukanya. Secara kasat mata ya kepala, pipi, tangan. Pelaku juga mengaku di bagian punggung juga, wong pisau sampai bengok,” lanjut Suharyono.
Suharyono menambahkan jika pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau dapur.
“Iya (korban) masih di rawat di RSU dr Soetomo. Korban orang Bali. Pelaku berasal dari Pradah Kali Kendal inisial MIA,” tandas Suharyono.
Tersangka terancam dijerat pasal 340 juncto 53 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana percobaan penusukan atau penganiayaan.