JAKARTA, Polri mengungkapkan, unggahan terduga teroris berinisial AR (21) di media sosial menunjukkan dirinya sebagai relawan kelompok teror ISIS.
AR ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Kalimantan Barat di Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (5/6/2020).
“Awalnya aktivitas yang bersangkutan memang belum tampak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui telekonferensi, Selasa (9/6/2020).
“Namun akhirnya AR berani untuk tampil sebagai relawan ISIS yang diunggahnya melalui akun Facebook miliknya,” tuturnya.
Dari media sosial itu pula, menurut polisi, AR mengetahui tentang organisasi ISIS tersebut.
“AR selama ini disinyalir telah terafiliasi dalam jaringan ISIS dan mengenal organisasi tersebut dari media sosial yaitu Facebook,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu telepon genggam, sebuah mobil, dua pisau sangkur, amunisi, senjata laras panjang, sebungkus black powder, satu bungkus belerang.
Kemudian, topi lambang ISIS, jaket loreng, buku atau lembaran berisi jihad ala ISIS, satu boks peralatan listrik, termasuk solder, baterai, kabel.
Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, paspor, dan buku tabungan.