Islamktp- Warga Negara Perancis bernama Dorfrin Felix (35) berhasil kabur dari penjagaan ketat tahanan Polda NTB.
Dofrin Felix (35) yang ditangkap karena penyelundupan sabu seberat 2,4 kilogram ini kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).
Dorfin Felix ditangkap pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.
Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70×70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.
Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.
Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, saat ini Polda NTB sudah menahan seorang anggota Polda Nusa Tenggara Barat yang menjabat Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan).
Anggota polisi itu adalah seorang perwira menengah polisi berpangkat Kompol dan berinisial TM.
Ia ditahan karena diduga membantu pelarian Dorfin Felix.